Direktorat Jenderal Imigrasi Menunjuk Law Firm Prihatwono

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia menunjuk Law Firm Prihatwono sebagai Konsultan Ahli Hukum Kontrak terkait Pencetakan Blangko Dokumen Perjalanan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024 & 2025.

Bahwa pekerjaan mendampingi Direktorat Imigrasi sejak 2024 mempunyai kepentingan strategis dalam pengadaan paspor maupun surat perjalanan lainnya yang dikeluarkan oleh Direktorat Imigrasi.