Jakarta – Rabu, 29 Oktober 2025, Direktur Policy & Regulatory Institute (PRI) Arisakti Prihatwono berkesempatan hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) yang berjudul “Kepuasan Kinerja 1 Tahun Prabowo-Gibran” yang diselenggarakan oleh Lembaga Survei KedaiKOPI (Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik
Indonesia)
Dalam FGD kali ini Direktur PRI bersama dengan sejumlah analis politik, hukum, kebijakan publik dan hubungan internasional membahas temuan utama survei kepuasan publik 1 tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, menggali analisis multi-perspektif, serta mengidentifikasi isu prioritas publik untuk tahun berikutnya.

Dalam kesempatan ini Direktur PRI mengemukakan issue penting yaitu sosial media yang saat ini mulai memengaruhi kehidupan multi sektor mulai ekonomi, sosial budaya dan hukum.
Sosial Media sebagai alat rekayasa sosial
Sosial media pembentuk realitas baru semakin membuat ketergantungan pada hyper reality semakin besar dan secara sadar manusia mengarahkan algoritma kepada kebutuhan syahwat manusia mulai dari laba besar, pengaruh kepada persepsi publik, kebutuhan elite yang semakin meningkat pada algoritma.
Ketergantungan elite pada algoritma big data yang diamplifikasi dalam sosial media semakin tidak masuk akal. Berbagai ukuran persepsi dari beberapa lembaga survey pada masyarakat umum menjadi dominan daripada mengukur efektivitas kebijakan publik terkait kemanfaatan-nya.
Hukum yang seharusnya menjadi alat rekayasa sosial namun ide mulia ini diculik oleh sosial media.
Peran sosmed mulai lebih menggurita yaitu sebagai jaksa, pembela dan hakim sekaligus pada berbagai kasus. Membuat guliran sosial media menjadi segala sesuatu emosional, fast response, efektif dalam membangun opini namun ketergesaan-nya membuat dia tidak valid dalam pembuktian, hal yang mana secara lambat laun akan mengecilkan fungsi hukum bagi masyarakat yang tak mempunyai kekuatan untuk menjangkau-nya karena keterbatasan waktu, biaya dan lainnya.