Pada Rabu, 3 September 2025, Law Firm mendampingi dalam sektor hukum perdagangan Indonesia dan membahas permasalahan perijinan serta perdagangan dalam negeri. Foodmedia sebagai merk dagang PT Asia Kreasi Mandiri mempunyai model bisnis yang unik dan baru dibandingkan dengan perusahaan sejenis yang bergerak di platform pembelian makanan secara online. Law Firm Prihatwono mendampingi dalam pembuatan perjanjian termasuk nantinya akan ada pengiriman makanan melalui drone. Hal ini membuat Foodmedia akan menjadi perusahaan yang mempunyai bisnis pengiriman makanan melalui drone pertama di Asia Tenggara.
Dalam pertemuan tersebut, Mendag menekankan pentingnya Foodmedia untuk mematuhi regulasi yang berlaku dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), sebagaimana diatur dalam Permendag No. 31 Tahun 2023 mengenai perizinan usaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha di ranah elektronik .Ia menegaskan bahwa platform seperti Foodmedia harus memiliki izin usaha sesuai bidang PMSE, tidak memperdagangkan barang yang dilarang—seperti minuman beralkohol—menampilkan bukti standardisasi dan dokumen teknis (SNI, izin edar, sertifikat halal), serta menyediakan saluran pengaduan konsumen yang mudah diakses.
Mendag turut didampingi oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan, dalam acara tersebut.




